PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bagian dari tri dharma perguruan tinggi. Dengan demikian, menjalankan pengabdian kepada masyarakat adalah tugas dan tanggung jawab setiap sivitas akademika, baik dosen maupun mahasiswa. Hal tersebut berlaku juga di Politeknik Ketenagakerjaan di mana dosen memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk setiap semesternya. Selain itu, mahasiswa juga diarahkan untuk terlibat dalam berbagai jenis kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bawah bimbingan dosen. Ada pun jenis kegiatan tersebut diantaranya PKL dan bentuk-bentuk lainnya. Walaupun demikian, kegiatan pengabdian pada masyarakat selama ini belum terstruktur dan terencana dengan jelas sehingga sukar diukur tingkat keberhasilannya. Oleh karena itu, arah kebijakan untuk bidang pengabdian kepada masyarakat ditujukan sebagaimana rincian di bawah ini antara lain:

 

  1. Mendorong kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan/atau kerja sama Politeknik Ketenagakerjaan dengan masyarakat sesuai dengan kompetensi akademik yang dimiliki untuk pembangunan bangsa dan berperan serta dalam memberdayakan dan memajukan masyarakat.
  2. Mendorong kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pendidikan dan penelitian.