UNIT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT (UPPM)

POLITEKNIK KETENAGAKERJAAN

UNIT PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT(UPPM)

Unit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (UPPM) adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Politeknik Ketenagakerjan dan berada di bawah Pembantu Direktur 1 Bidang Akademik.

UPPM bertugas melaksanakan, mengoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh para Peneliti dan Kelompok Penelitian, Tenaga Ahli, dan Kelompok Pengabdian kepada Masyarakat, serta ikut mengusahakan dan mengelola administrasi sumber daya manusia dan luaran wajib.

Tujuan UPPM adalah:

  1. Melaksanakan penelitian terapan dalam rangka meningkatkan kualitas sivitas akademika sesuai kebutuhan industri dan masyarakat;
  2. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Mewujudkan keberlanjutan institusi dengan mengembangkan program –  program kemitraan dengan dunia usaha/industri;
  4. Menghasilkan penelitian terapan yang memberikan manfaat kepada pemangku kepentingan.

Pengumpulan Proposal Penelitian Dosen Tahun 2023

Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2023

UPPM Politeknik Ketenagakerjaan akan menggunakan skema baru dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang akan diterapkan pada semester ganjil tahun 2023.